Selasa, 18 Januari 2011

revolusi hijau di indonesia


Bab I

Sejarah pembangunan Pertanian di Indonesia



A.  Pendahuluan
Secara umum pengertian dari pertanian adalah suatu kegiatan manusia yang termasuk di dalamnya yaitu bercocok tanam, peternakan, perikanan dan juga kehutanan. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat di Negeri Indonesia adalah sebagai petani, sehingga sektor pertanian sangat penting untuk dikembangkan di negara kita Sejarah pertanian adalah bagian dari sejarah kebudayaan manusia. Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu untuk menjaga ketersediaan pangan bagi dirinya sendiri. Pertanian memaksa suatu kelompok orang untuk menetap dan dengan demikian mendorong kemunculan peradaban. Terjadi perubahan dalam sistem kepercayaan, pengembangan alat-alat pendukung kehidupan, dan juga kesenian akibat diadopsinya teknologi pertanian. Kebudayaan masyarakat yang tergantung pada aspek pertanian diistilahkan sebagai kebudayaan agraris.
Sebagai bagian dari kebudayaan manusia, pertanian telah membawa revolusi yang besar dalam kehidupan manusia sebelum revolusi industri. Bahkan dapat dikatakan, revolusi pertanian adalah revolusi kebudayaan pertama yang dialami manusia.
Agak sulit membuat suatu garis sejarah pertanian dunia, terutama di Indonesia, karena setiap bagian dunia memiliki perkembangan penguasaan teknologi pertanian yang berbeda-beda. Di beberapa bagian Afrika atau Amerika masih dijumpai masyarakat yang semi-nomaden (setengah pengembara), yang telah mampu melakukan kegiatan peternakan atau bercocok tanam, namun tetap berpindah-pindah demi menjaga pasokan pangan. Sementara itu, di Amerika Utara dan Eropa traktor-traktor besar yang ditangani oleh satu orang telah mampu mendukung penyediaan pangan ratusan orang. Sejarah pertanian adalah bagian dari sejarah kebudayaan manusia. Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu untuk menjaga ketersediaan pangan bagi dirinya sendiri. Pertanian memaksa suatu kelompok orang untuk menetap dan dengan demikian mendorong kemunculan peradaban. Terjadi perubahan dalam sistem kepercayaan, pengembangan alat-alat pendukung kehidupan, dan juga kesenian akibat diadopsinya teknologi pertanian. Kebudayaan masyarakat yang tergantung pada aspek pertanian diistilahkan sebagai kebudayaan agraris.
B. Zaman Sejarah Perkembangan Pertanian di Indonesia
Sejak zaman pra sejarah pertanian sudah berkembang dibuktikan dengan penemuan peninggalan pada zaman sejarah Tarumanegara di Jawa Barat. Kegiatan pertanian dan pertenakan sudah dipurbakala bersamaan dengan ditemukannya manusia tertua. Pada masa Sriwijaya hasil-hasil pertanian telah diperdagangkan sampai ke Madagaskar hingga menarik kehadiran orang-orang eropa untuk berdagang rempah-rempah (Belanda dengan VOCnya 1602) dan masa Inggris dengan dibangunnya Kebun Raya Bogor pada tahun 1827. Masa tanam paksa pada penjajahn Jepang dan sejak tahun 1979 sampai 1984 program pemerintah mampu menghasilkan swasembada beras nasional. Terjadi penurunan pada tahun 1990 sampai terjadi krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997.
Lima belas tahun terahkir indonesia mengalami keprihatinan yang sangat mendalam. Krisis ekonomi yang berlangsung sejak pertengahan tahun 1997 telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang sebagian masih berlangsung hingga saat ini, meskipun berbagai upaya telah dilakukan pembenahan dari sisi politik dan ekonomi. Krisis yang menimpa nyaris memupus keberhasilan pembangunan yang telah dicapai sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi kita yang enam pelita terakhir mencapai 7,2 persen per tahun. Inflasi dibawah sepuluh persen, meningkatnya pendapatan perkapita dan lain-lain. Krisis ekonomi yang terjadi membuat penurunan pertumbuhan ekonomi menjadi  minus 15 persen.
Namun di masa krisis ekonomi pada sekitar tahun 1999, sektor pertanian perikanan dan kehutanan dapat menolong bangsa indonesia keluar dari berbagai kesulitan sosial ekonomi. Hal ini berdasarkan fakta bahwa tiga permasalahan mendasar yang terjadi saat itu(pada masa krisis) yaitu kekurangan sembako, menurunnya kesempatan kerja dan berusaha serta banyak terjadi PHK ternyata dapat ditanggulangi oleh pemberdayaan agribisnis dan agroindustri bidang pertanian. Jelas bahwa sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting untuk kelangsungan perekonomian suatu bangsa.
Secara makro pertanian memberi kontribusi sampai 15 persen  terhadap pembangunan nasional. Namun demikian, saat ini sektor pertanian mempunyai kendala yang sangat berat diantaranya adalah lemahnya daya saing produk dalam negeri, keterbatasan SDM, sumber daya alam yang makin habis, infrastruktur yang kurang memadai. Banyak tempat di indonesia yang SDA belum dimanfaatkan secara optimal sehingga produktifitasnya rendah. Sebaliknya ditempat lain terjadi eksploitasi yang berlebihan sehingga menurun drastis sumber daya alamnya.
C.  Pembangunan Pertanian
Tujuan pembangunan pertanian diantaranya, Pemberdayaan, kapasitas, kemandirian, dan akses masyarakat pertanian dalam proses sistem pertanian berkelanjutan yang berkebudayaan industri, maju, dan efisien, melalui peningkatan kaualitas dan kuantitas produksi dan distribusi, serta keanekaragaman hasil pertanian, pemanfaatan llmu Pengetahuan dan teknologi pertanian, untuk mengembangkan agroindustri dan agribisnis, serta memenuhi kebutuhan bahan baku industri, kebutuhan pangan gizi dan gizi, serta kebutuhan pasar dalam dan luar negeri, perluasan lapangan kerja, dan kesempatan berusaha.
D.  Tujuan Utama Pembangunan Pertanian
1.   Mewujudkan sektor pertanian yang tangguh
2.   Mampu menjadi penghasil bahan pangan
3.   Penyedia lapangan kerja
4.   Kesempatan berusaha pada faktor produksi dan industri
5.   Penyedia faktor produksi dan industri
6.   Penghasil devisa negara
E.   Arah Pembangunan Pertanian
1.      Peningkatan produksi pertanian (kualitas kualitas, kuantitas, dan distribusi)
2.      Peningkatan pendapatan usaha tani
3.      Peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup petani
4.      Penyediaan lapangan dan kesempatan kerja
5.      Perolehan pendapatan devisa
F.   Pembangunan Pertanian
Dapat dicapai melalui:
1.      Agribisnis dan agroindustri
2.      Pemanfaatan iklim
3.      Pemanfaatan keanekaragaman hayati
4.      Kesesuaian lahan
5.      Ketersediaan tenaga kerja
6.      Pemanfaatan peluang pasar
G.  SDM Pembangunan Pertanian
1.      Pemerintah Pusat/Daerah
2.      Pakar Perguruan Tinggi
3.      Mahasiswa
4.      Pekerja swasta bidang pertanian
5.      Pengurus Koperasi
6.      Koperasi
7.      Pekerja Agroindustri
8.      Penyuluh Pertanian
9.      Petani
H.  Bentuk-Bentuk Pertanian di Indonesia
1.   Sawah
Sawah adalah suatu bentuk pertanian yang dilakukan di lahan basah dan memerlukan banyak air baik sawah irigasi, sawah lebak, sawah tadah hujan maupun sawah pasang surut.
2.   Tegalan
Tegalan adalah suatu daerah dengan lahan kering yang bergantung pada pengairan air hujan, ditanami tanaman musiman atau tahunan dan terpisah dari lingkungan dalam sekitar rumah. Lahan tegalan tanahnya sulit untuk dibuat pengairan irigasi karena permukaan yang tidak rata. Pada saat musim kemarau lahan tegalan akan kering dan sulit untuk ditubuhi tanaman pertanian.
3.   Pekarangan
Perkarangan adalah suatu lahan yang berada di lingkungan dalam rumah (biasanya dipagari dan masuk ke wilayah rumah) yang dimanfaatkan/ digunakan untuk ditanami tanaman pertanian.
4.   Ladang Berpindah
Ladang berpindah adalah suatu kegiatan pertanian yang dilakukan di banyak lahan hasil pembukaan hutan atau semak di mana setelah beberapa kali panen/ditanami, maka tanah sudah tidak subur sehingga perlu pindah ke lahan lain yang subur atau lahan yang sudah lama tidak digarap.
BAB II
REVOLUSI HIJAU DAN PERKEMBANGANNYA
DI INDONESIA


A.  Pengertian Revolusi Hijau
Pengertian revolusi hijau adalah usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Mengubah dari pertanian yang tadinya menggunakan teknologi tradisional menjadi pertanian yang menggunakan teknologi lebih maju atau modern.
Revolusi hijau adalah sebutan tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia. Hasil yang nyata adalah tercapainya swasembada (kecukupan penyediaan) sejumlah bahan pangan di beberapa negara yang sebelumnya selalu kekurangan persediaan pangan (pokok), seperti India, Bangladesh, Tiongkok, Vietnam, Thailand, serta Indonesia, untuk menyebut beberapa negara. Norman Borlaug, penerima penghargaan Nobel Perdamaian 1970, adalah orang yang dipandang sebagai konseptor utama gerakan ini.
Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas. Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadi peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu, suatu hal yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.
Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena ekses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Kritik lain yang muncul adalah bahwa Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi dampak nyata di Afrika.


B.  Perkembangan Revolusi Hijau, Teknologi, dan Industrialisasi
Kebijakan modernisasi pertanian pada masa Orde baru dikenal dengan sebutan Revolusi Hijau. Revolusi Hijau merupakan perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional ke cara modern. Revolusi Hijau (Green Revolution) dengan kata lain merupakan suatu revolusi produksi biji-bijian dari hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dari berbagai varietas, gandum, padi, dan jagung yang mengakibatkan tingginya hasil panen komoditas tersebut.
Tujuan Revolusi hijau adalah mengubah petani-petani gaya lama (peasant) menjadi petani-petani gaya baru (farmers), memodernisasikan pertanian gaya lama guna memenuhi industrialisasi ekonomi nasional. Revolusi hijau ditandai dengan semakin berkurangnya ketergantungan para petani pada cuaca dan alam karena peningkatan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam peningkatan produksi bahan makanan.
Latar belakang munculnya revolusi hijau adalah karena munculnya masalah kemiskinan yang disebabkan karena pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat tidak sebanding dengan peningkatan produksi pangan. Sehingga dilakukan pengontrolan jumlah kelahiran dan meningkatkan usaha pencarian dan penelitian binit unggul dalam bidang Pertanian. Upaya ini terjadi didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Thomas Robert Malthus.
Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menggalakan revolusi hijau ditempuh dengan cara:
1.   Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi Pertanian di Indonesia dikenal dengan nama Panca Usaha Tani yang meliputi :
a.   Pemilihan Bibit Unggul
b.   Pengolahan Tanah yang baik
c.   Pemupukan
d.   Irigasi
e.   Pemberantasan Hama
2.   Ekstensifikasi Pertanian
Ekstensifikasi pertanian, yaitu  memperluas lahan tanah yang dapat ditanami dengan pembukaan lahan-lahan baru (misal mengubah lahan tandus menjadi lahan yang dapat ditanami, membuka hutan, dan sebagainya).
3.   Diversifikasi Pertanian
Usaha penganekaragaman jenis tanaman pada suatu lahan pertanian melalui sistem tumpang sari. Usaha ini menguntungkan karena dapat mencegah kegagalan panen pokok, memperluas sumber devisa, mencegah penurunan pendapatan para petani.
4.   Rehabilitasi Pertanian
Merupakan usaha pemulihan produktivitas sumber daya pertanian yang kritis, yang membahayakan kondisi lingkungan, serta daerah rawan dengan maksud untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut. Usaha pertanian tersebut akan menghasilkan bahan makanan dan sekaligus sebagai stabilisator lingkungan.
Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara-negara berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa. Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum diketahui di Indonesia tidak mampu untuk menghantarkan Indonesia menjadi sebuah negara yang berswasembada pangan secara tetap, tetapi hanya mampu dalam waktu lima tahun, yakni antara tahun 1984-1989.  Disamping itu, Revolusi Hijau juga telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial pedesaan karena ternyata Revolusi Hijau hanyalah menguntungkan petani yang memiliki tanah lebih dari setengah hektar, dan petani kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat pedesaan.  Sebab sebelum Revolusi Hijau dilaksanakan, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia sudah timpang, akibat dari gagalnya pelaksanaan Pembaruan Agraria yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1965. Pertanian revolusi hijau juga dapat disebut sebagai kegagalan karena produknya sarat kandungan residu pestisida dan sangat merusak ekosistem lingkungan dan kesuburan tanah.
1.   Revolusi hijau di Indonesia berkembang sejak dikeluarkan UU Agraria tahun 1870 yang mengakibatkan meluasnya perusahaan swasta belanda di bidang pertanian dan perkebunan. Pada tahun 1904 Indonesia pernah menjadi penghasil gula terbesar didunia
2. Pada zaman pendudukan Jepang revolusi hijau di Indonesia mengalami kemunduran total. Setelah masa kemerdekaan, revolusi hijau dikembangkan lagi, dimana tanaman rakyat dan perkebunan pemerintahan ditata kembali dalam rangka meningkatkan produksi pangan.
3. Usaha pemerintah dalam revolusi hijau ini lebih nyata dan dapat dirasakan hasilnya oleh rakyat setelah masa pemerintahan orde baru. Pada masa tersebut, revolusi hijau dilaksanakan secara terprogram, sistematis, dan berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pelaksanaannya revolusi hijau.
4.   Dalam pelaksanaannya revolusi hijau dimasukkan dalam program Pelita, terutama untuk meningkatkan hasil produksi tanaman pertanian dan perkebunan. Metode-metode khusus yang ditempuh oleh pemerintah antara lain sebagai berikut:
a.   Bimbingan massal (bimas);
b.   Intensifikasi massal (inmas);
c.   Intensifikasi khusus (insus), yang kemudian ditingkatkan menjadi "supra insus".
Teknologi genetika memicu terjadinya Revolusi Hijau (green revolution) yang sudah berjalan sejak 1960-an. Dengan adanya Revolusi Hijau ini terjadi pertambahan produksi pertanian yang berlipat ganda sehingga tercukupi bahan makanan pokok asal serealia.
Konsep Revolusi Hijau yang di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (Bimbingan Masyarakat) adalah program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras. Tujuan tersebut dilatarbelakangi mitos bahwa beras adalah komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi, politik dan sosial. Gerakan Bimas berintikan tiga komponen pokok, yaitu penggunaan teknologi yang sering disabut Panca Usaha Tani, penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan kredit dan infrastruktur. Gerakan ini berhasil menghantarkan Indonesia pada swasembada beras.
Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting yaitu
1.   Penyediaan air melalui sistem irigasi
2.  Pemakaian pupuk kimia secara optimal
3.   Penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu,
4.   Penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas.
Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadilah peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu.
Di negara kita  Indonesia revolusi industri diterapkan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi dengan perluasan areal. Terbatasnya areal, menyebabkan pengembangan lebih banyak pada intensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui Panca Usaha Tani, (lima usaha tani)
1.   Teknik pengolahan lahan pertanian
2.   Pengaturan irigasi
3.   Pemupukan
4.   Pemberantasan hama
5.   Penggunaan bibit unggul
C.  Dampak Revolusi Hijau
Di Indonesia, penggunaan pupuk dan pestisida kimia merupakan bagian dari Revolusi Hijau, sebuah proyek ambisius Orde Baru untuk memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi modern, yang dimulai sejak tahun 1970-an. Memang Revolusi Hijau telah menjawab satu tantangan ketersediaan kebutuhan pangan dunia yang terus meningkat. Namun keberhasilan itu bukan tanpa dampak dan efek samping yang jika tanpa pengendalian, dalam jangka panjang justru mengancam kehidupan dunia pertanian. Gebrakan revolusi hijau di Indonesia memang terlihat pada dekade 1980-an. Saat itu, pemerintah mengkomando penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor, pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai kelimpungan menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian pupuk yang semakin meningkat dan pestisida tidak manjur lagi, dan harga gabah dikontrol pemerintah
Bahan kimia sintetik yang digunakan dalam pertanian, pupuk misalnya telah merusak struktur, kimia dan biologi tanah. Bahan pestisida diyakini telah merusak ekosistem dan habitat beberapa binatang yang justru menguntungkan petani sebagai predator hama tertentu. Disamping itu pestisida telah menyebabkan imunitas pada beberapa hama. Lebih lanjut resiko kerusakan ekologi menjadi tak terhindarkan dan terjadinya penurunan produksi membuat ongkos produksi pertanian cenderung meningkat. Akhirnya terjadi inefisensi produksi dan melemahkan kegairahan bertani.
Hasil dari suatu metode tentunya mempunyai dampak positif dan negatif, begitu juga dengan Revolusi hijau berikut ini merupakan dampak positif dan negatif dari revolusi hijau
1.   Dampak positif revolusi hijau
a.   Peningkatkan produktivitas tanaman pangan.
b.   Peningkatan produksi pangan menyebabkan kebutuhan primer masyarakat industri menjadi terpenuhi.
c.   Indonesia berhasil mencapai swasembada beras.
d.   Kualitas tanaman pangan semakin meningkat.
Produksi padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat. Salah satu contohnya bagi bangsa indonesia sendiri adalah Indonesia yang tadinya pengimpor beras menjadi mampu swasembada beras.
2.   Dampak negatif revolusi hijau antara lain:
a.   Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
b.   Penurunan keanekaragaman hayati.
c.   Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
d.   Penggunaan peptisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten.
Revolusi hijau juga mendapatkan kritik dari pihak pihak yang mempunyai kesadaran akan kelestarian lingkungan karena telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh mereka yang mendukung revolusi industri, mereka menyebutkan bahwa kerusakan tersebut bukan karena revolusi industri tapi karena akses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan.
Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena ekses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Selain kritik tersebut di atas masih ada kritik lain lagi yitu Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang.

BAB III
PERTANIAN ORGANIK DAN PERKEMBANGANNYA
DI INDONESIA

A.  Pendahuluan
Pertanian organik dapat diartikan sebagai suatu sistem produksi pertanaman yang berasaskan daur ulang hara secara hayati. Daur ulang hara dapat melalui sarana limbah tanaman dan ternak, serta limbah lainya yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah. Daur ulang hara merupakan teknologi tradisional yang cukup dikenal sepanjang berkembangnya peradaban manusia terutama di daratan cina. Pakar pertanian barat menyebutkan pertanian organik sebagai suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis organik ke dalam tanah, dalam bentuk limbah pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan memberi makanan pada tanaman.
Dalam dua puluh tahun terakhir, cukup banyak pengalaman di tingkat global yang dapat dikaji can digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan pertanian alternatif termasuk pertanian organik. Pada saat ini, pengembangan pertanian organik bermanfaat untuk mengantisipasi dampak kegiatan pertanian terhadap lingkungan. Makin banyak negaradan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak memperkenalkan kembali dan mengembangkan pertanian alternatif.
Di negara yang sudah maju dan sangat memperhatikan masalah lingkungan, adanya residu limia dalam bahan pangan yang berasal dari pupuk kimia dan pestisida sintetik mendapat perhatian yang serius, sedang situasi di indonesia sangat berbeda sekali. Pandangan kita baru menitikberatkan pada usah mempertahankan swasembada pangan, meningkatkan produktifitas tanah, dan konservasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak lingkungan di masa depan.
  Memasuki abad ke-21 banyak keluhan-keluhan masyarakat utamanya masyarakat menengah ke atas tentang berbagai penyakit seperti stroke, penyempitan pembuluh darah, pengapuran, dan lain-lain, yang disebabkan pola makan. Banyak sekali bahan makanan yang diolah dengan berbagai tambahan bahan kimia. Disamping itu budaya petani yang menggunakan pestisida kimia dengan frekuensi dan dosis berlebih akan menghasilkan pangan yang meracuni tubuh konsumen. Adanya logam-logam berat yang terkandung di dalam pestisida kimia akan masuk ke dalam aliran darah. Bahkan makan sayur yang dulu selalu dianggap menyehatkan, kini juga harus diwaspadai karena sayuran banyak disemprot pestisida kimia berlebih.
Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain, pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organik.
Salah satu alasan pentingnya pengembangan pertanian organik adalah persoalan kerusakan lahan pertanian yang semakin parah. Penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus menjadi penyebab menurunnya kesuburan lahan bila tidak diimbangi dengan penggunaan pupuk organik dan pupuk hayati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 79 % tanah sawah di Indonesia memiliki Bahan Organik (BO) yang sangat rendah (BO < 1). Kondisi ini bermakna bahwa tanah sawah di Indonesia sudah sangat miskin bahkan bisa dikatakan sakit, sehingga tidak hanya membutuhkan makanan (pupuk kimia), namun juga memerlukan penyembuhan. Cara penyembuhan adalah dengan menambahkan BO yang telah diolah menjadi pupuk organik, sehingga tanah dapat menjadi lebih sehat dengan kandungan BO sekitar 3-4 %. Untuk meningkatkan kandungan BO, maka dibutuhkan tambahan bahan-bahan organik (pupuk organik) berkisar 5-10 ton/ha. Namun demikian, peningkatan kandungan BO pada setiap hektar tanah sawah dapat dilakukan secara bertahap dengan memberikan asupan pupuk organik pada kisaran 3-5 ton. 
Pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri dari bahan organik, yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai bahan organik, memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.  Sifat-sifat pupuk organik: (1) Kandungan hara relatif rendah dan (2) Ketersediaan unsur hara lambat. Bentuk pupuk organik dapat berupa tepung, granular, flake maupun cair.  Bentuk granular dan cair lebih disukai mudah dalam aplikasi.
Kebutuhan pupuk organik yang sangat besar untuk memperbaiki kerusakan lahan pertanian di Indonesia tidak seimbang dengan jumlah industri pupuk organik yang berkembang di Indonesia. Hal ini disebabkan pupuk organik hanya diproduksi secara parsial dengan skala industri rumah tangga (home industry), sehingga jumlah produksi yang dihasilkan relatif kecil dan tidak kontinyu. Sebagai konsekuensi ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, maka harga pupuk organik menjadi lebih mahal. Di samping itu, kualitas pupuk organik yang dihasilkan sangat fluktuatif tergantung pada jenis, cara pembuatan, dan bahan baku yang digunakan.  
B.  Sistem Pertanian Organik
Sejak tahun 1990, isu pertanian organik mulai berhembus keras di dunia. Sejak saat itu mulai bermunculan berbagai organisasi dan perusahaan yang memproduksi produk organik. Di Indonesia dideklarasikan Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA) pada tanggal 1 Februari 2000 di Malang. Di Indonesia telah beredar produk pertanian organik dari produksi lokal seperti beras organik, kopi organik, teh organik dan beberapa produk lainnya. Demikian juga ada produk sayuran bebas pestisida seperti yang diproduksi oleh Kebun Percobaan Cangar FP Unibraw Malang. Walaupun demikian, produk organik yang beredar di pasar Indonesia sangat terbatas baik jumlah maupun ragamnya.
Pertanian organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu kendala yang cukup berat bagi petani, selain mengubah budaya yang sudah berkembang 35 tahun terakhir ini pertanian organik membuat produksi menurun jika perlakuannya kurang tepat.
Di sisi lain, petani telah terbiasa mengandalkan pupuk anorganik (Urea, TSP, KCl, dan lain-lain) dan pestisida sintetik sebagai budaya bertani sejak 35 tahun terakhir ini. Apalagi penggunaan pestisida, fungisida pada petani sudah merupakan hal yang sangat akrab dengan petani kita. Itulah yang digunakan untuk mengendalikan serangan sekitar 10.000 spesies serangga yang berpotensi sebagai hama tanaman dan sekitar 14.000 spesies jamur yang berpotensi sebagai penyebab penyakit dari berbagai tanaman budidaya.
Alasan petani memilih pestisida sintetik untuk mengendaliakan OPT di lahannya antara lain karena aplikasinya mudah, efektif dalam mengendalikan OPT, dan banyak tersedia di pasar. Bahkan selama enam dekade ini, pestisida telah dianggap sebagai penyelamat produksi tanaman selain kemajuan dalam bidang pemuliaan tanaman. Pestisida yang beredar di pasaran Indonesia umumnya adalah pestisida sintetik.
Sistem Pertanian Organik adalah sistem produksi holistic dan terpadu, mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro ekosistem secara alami serta mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan (Deptan 2002).
Sebenarnya, petani kita di masa lampau sudah menerapkan sistem pertanian organik dengan cara melakukan daur ulang limbah organik sisa hasil panen sebagai pupuk. Namun dengan diterapkannya kebijakan sistem pertanian kimiawa yang berkembang pesat sejak dicanangkannya kebijakan sistem pertanian kimiawi yang berkembang yang berkembang pesat sejak dicanangkannya Gerakan Revolusi Hijau pada tahu 1970-an, yang lebih mengutamakan penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi, walaupun untuk sementara waktu dapat meningkatkan produksi pertanian, pada kenyataannya dalam jangka panjang menyebabkan kerusakan pada sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, yang akhirnya bermuara kepada semakin luasnya lahan kritis dan marginal di Indonesia.
Sistem pertanian organik sebenarnya sudah sejak lama diterapkan di beberapa negara seperti Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Amerika Serikat (Koshino, 1993). Pengembangan pertanian organik di beberapa negara tersebut mengalami kemajuan yang pesat disebabkan oleh kenyataan bahwa hasil pertanian terutama sayur dan buah segar yang ditanam dengan pertanian sistem organik (organic farming system) mempunyai rasa, warna, aroma dan tekstur yang lebih baik daripada yang menggunakan pertanian anorganik (Park 1993 dalam Prihandarini, 1997).
Selama ini limbah organik yang berupa sisa tanaman (jerami, tebon, dan sisa hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.
C.  Teknik Budidaya Organik
Teknik Budidaya merupakan bagian dari kegiatan agribisnis harus berorientasi pada permintaan pasar. Paradigma agribisnis : bukan Bagaimana memasarkan produk yang dihasilkan, tapi Bagaimana menghasilkan produk yang dapat dipasarkan. Terkait dengan itu, teknik budidaya harus mempunyai daya saing dan teknologi yang unggul. Usaha budidaya organik tidak bisa dikelola asal-asalan, tetapi harus secara profesional. Ini berarti pengelola usaha ini harus mengenal betul apa yang dikerjakannya, mampu membaca situasi dan kondisi serta inovatif dan kreatif. Berkaitan dengan pasar (market), tentunya usaha agribisnis harus dilakukan dengan perencanaan yang baik dan berlanjut, agar produk yang telah dikenal pasar dapat menguasai dan mengatur pedagang perantara bahkan konsumen dan bukan sebaliknya.
Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterakan petani dan konsumen. Berbagai sayuran khususnya untuk dataran tinggi, yang sudah biasa dibudidayakan dengan sistem pertanian organik, diantaranya : Kubis (Brassica oleraceae var. capitata L.), Brokoli (Brassica oleraceae var. italica Plenk.), Bunga kol (Brassica oleraceae var. brotritys.), Andewi (Chicorium endive), Lettuce (Lactuca sativa), Kentang (Solanum tuberosum L.), Wortel. (Daucus carota).
Sayuran ini, mengandung vitamin dan serat yang cukup tinggi disamping juga mengandung antioksidan yang dipercaya dapat menghambat sel kanker. Semua jenis tanaman ini ditanam secara terus menerus setiap minggu, namun ada juga beberapa jenis tanaman seperti kacang merah (Vigna sp.), kacang babi (Ficia faba), Sawi (Brassica sp) yang ditanam pada saat tertentu saja sekaligus dimanfaatkan sebagai pupuk hijau dan pengalih hama. Ada juga tanaman lain yang ditanam untuk tanaman reppelent (penolak) karena aromanya misalnya Adas.
Dalam upaya penyediaan media tanam yang subur, penggunaan pupuk kimia juga dikurangi secara perlahan. Untuk memperkaya hara tanah, setiap penanaman brokoli selalu diberi pupuk kandang ayam dengan dosis 20 ton/ha. Lahan bekas tanaman brokoli selanjutmya dirotasi dengan tanaman wortel yang dalam penanamannya tidak perlu lagi diberi pupuk kandang. Nantinya setelah tanaman wortel dipanen atau 100 hari kemudian, lahan tersebut dapat ditanami brokoli kembali.
D.  Pupuk Organik
Peningkatan mutu intensifikasi selama tiga dasawarsa terakhir, telah melahirkan petani yang mempunyai ketergantungan pada pupuk yang menyebabkan terjadinya kejenuhan produksi pada daerah-daerah intensifikasi padi. Keadaan ini selain menimbulkan pemborosan juga menimbulkan berbagai dampak negatif khususnya pencemaran lingkungan. Oleh karena itu perlu upaya perbaikan agar penggunaan pupuk dapat dilakukan seefisien mungkin dan ramah lingkungan.
Adanya kejenuhan produksi akibat penggunaan pupuk yang melebihi dosis, selain menimbulkan pemborosan juga akan menimbulkan berbagai dampak negatif terutama pencemaran air tanah dan lingkungan, khususnya yang menyangkut unsur pupuk yang mudah larut seperti nitrogen (N) dan kalium (K).
Selain itu, pemberian nitrogen berlebih disamping menurunkan efisiensi pupuk lainnya, juga dapat memberikan dampak negatif, diantaranya meningkatkan gangguan hama dan penyakit akibat nutrisi yang tidak seimbang. Oleh karena itu, perlu upaya perbaikan guna mengatasi masalah tersebut, sehingga kaidah penggunaan sumber daya secara efisien dan aman lingkungan dapat diterapkan.
Efisiensi penggunaan pupuk saat ini sudah menjadi suatu keharusan, karena industri pupuk kimia yang berjumlah enam buah telah beroperasi pada kapasitas penuh, sedangkan rencana perluasan sejak tahun 1994 hingga saat ini belum terlaksana. Di sisi lain, permintaan pupuk kimia dalam negeri dari tahun ke tahun terus meningkat, diperkirakan beberapa tahun mendatang Indonesia terpaksa makin banyak mengimpor pupuk kimia. Upaya peningkatan efisiensi telah mendapat dukungan kuat dari kelompok peneliti bioteknologi berkat keberhasilannya menemukan pupuk organik yang dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk kimia. Pengembangan industri pupuk organik mempunyai prospek yang cerah dan menawarkan beberapa keuntungan, baik bagi produsen, konsumen, maupun bagi perekonomian nasional.
Upaya pembangunan pertanian yang terencana dan terarah yang dimulai sejak Pelita pertama tahun 1969, telah berhasil mengeluarkan Indonesia dari pengimpor beras terbesar dunia menjadi negara yang mampu berswasembada beras pada tahun 1984. Namun di balik keberhasilan tersebut, akhir-akhir ini muncul gejala yang mengisyaratkan ketidakefisienan dalam penggunaan sumber daya pupuk. Keadaan ini sangat memberatkan petani, lebih-lebih dengan adanya kebijakan penghapusan subsidi pupuk dan penyesuaian harga jual gabah yang tidak berimbang.
Beberapa penelitian yang menyangkut efisiensi penggunaan pupuk, khususnya yang dilakukan oleh kelompok peneliti bioteknologi pada beberapa tahun terakhir, sangat mendukung upaya penghematan penggunaan pupuk kimia. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan peningkatan daya dukung tanah dan/atau peningkatan efisiensi produk pupuk dengan menggunakan mikroorganisme. Penggunaan mikroorganisme pada pembuatan pupuk organik, selain meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk, juga akan mengurangi dampak pencemaran air tanah dan lingkungan yang timbul akibat pemakaian pupuk kimia berlebihan.
Penggunaan pupuk organik bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk kimia, sehingga dosis pupuk dan dampak pencemaran lingkungan akibat penggunaan pupuk kimia dapat secara nyata dikurangi. Kemampuan pupuk organik untuk menurunkan dosis penggunaan pupuk konvensional sekaligus mengurangi biaya pemupukan telah dibuktikan oleh beberapa hasil penelitian, baik untuk tanaman pangan (kedelai, padi, jagung, dan kentang) maupun tanaman perkebunan (kelapa sawit, karet, kakao, teh, dan tebu) yang diketahui selama ini sebagai pengguna utama pupuk konvensional (pupuk kimia). Lebih lanjut, kemampuannya untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan terbukti sejalan dengan kemampuannya menurunkan dosis penggunaan pupuk kimia.
Dengan adanya diversifikasi produk dari pupuk organik ini maka prospek pengembangan industri pupuk organik ke depan akan semakin menguntungkan sehingga lahan pekerjaan baru akan semakin luas.
E.   Pengendalian Hama dan Penyakit yang Organik
Pertanian organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu penyebab rendahnya produksi.
Di sisi lain, petani telah terbiasa mengandalkan pestisida sintetik sebagai satu-satunya cara pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) khususnya hama dan penyakit tumbuhan. Seperti diketahui, terdapat sekitar 10.000 spesies serangga yang berpotensi sebagai hama tanaman dan sekitar 14.000 spesies jamur yang berpotensi sebagai penyebab penyakit dari berbagai tanaman budidaya. Alasan petani memilih pestisida sintetik untuk mengendaliakan OPT di lahannya antara lain karena aplikasinya mudah, efektif dalam mengendalikan OPT, dan banyak tersedia di pasar.
Cara-cara lain dalam pengendalian OPT selain pestisida sintetik, pestisida biologi dan pestisida botani antara lain yaitu cara pengendalian menggunakan musuh alami, penggunaan varietas resisten, cara fisik dan mekanis, dan cara kultur teknis. Pestisida dapat berasal dari bahan alami dan dapat dari bahan buatan. Di samping itu, pestisida dapat merupakan bahan organik maupun anorganik.
Secara umum disebutkan bahwa pertanian organik adalah suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau menolak penggunaan pupuk sintetis pestisida sintetis, dan senyawa tumbuh sintetis.

F.   Cara-cara Pengendalian Non-Pestisida yang Aman Lingkungan

Banyak cara pengendalian OPT selain penggunaan pestisida yang dapat digunakan dalam pertanian organik. Salah satunya yaitu dengan menghindarkan adanya OPT saat tanaman sedang dalam masa rentan. Cara menghindari OPT dapat dilakukan dengan mengatur waktu tanam, pergiliran tanaman, mengatur jarak tanam ataupun dengan cara menanam tanaman secara intercropping.
Selain itu, penggunaan varietas tahan merupakan suatu pilihan yang sangat praktis dan ekonomis dalam mengendalikan OPT. Walaupun demikian, penggunaan varietas yang sama dalam waktu yang berulang-ulang dengan cara penanaman yang monokultur dalam areal yang relatif luas akan mendorong terjadinya ras atau biotipe baru dari OPT tersebut.
Cara fisik dan mekanis dalam pengendalian OPT dapat dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain dengan sanitasi atau membersihkan lahan dari sisa-sisa tanaman sakit atau hama. Selain itu, hama dapat diambil atau dikumpulkan dengan tangan. Hama juga dapat diperangkap dengan senyawa kimia yang disebut sebagai feromon, atau menggunakan lampu pada malam hari. Hama juga dapat diusir atau diperangkap dengan bau-bauan lain seperti bau bangkai, bau karet yang dibakar dan sebagai-nya. Penggunaan mulsa plastik dan penjemuran tanah setelah diolah dapat menurunkan serangan penyakit tular tanah. Hama dapat pula dikendalikan dengan cara hanya menyemprotkan air dengan tekanan tertentu atau dikumpulkan dengan menggunakan penyedot mekanis.
Pengendalian dengan cara biologi merupakan harapan besar untuk pengendalian OPT dalam pertanian organik. Cara ini antara lain menyang-kut penggunaan tanaman perangkap, penggunaan tanaman penolak (tanaman yang tidak disukai), penggunaan mulsa alami, penggunaan kompos yang memungkinkan berkembangnya musuh alami dalam tanah, dan penggunaan mikroba sebagai agen pengendali.


G.  Perkembangan Pertanian Organik di Indonesia
 Pertanian organik saat ini telah berkembang secara luas, baik dari sisi budidaya, sarana produksi, jenis produk, pemasaran, pengetahuan konsumen dan organisasi/lembaga masyarakat yang menaruh minat (concern) pada pertanian organik. Perkembangan ini memang tidak terorganisir dan berkesan berjalan sendiri-sendiri. Namun demikian bila dicermati ada kesamaan tujuan yang ingin dicapai oleh para pelaku pertanian organik yaitu: menyediakan produk yang sehat, aman dan ramah lingkungan.
Untuk memajukan pertanian organik, diperlukan perencanaan dan implementasi yang baik secara bersamaan. Perencanaan dan implementasi juga dilakukan secara bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Sinergisme aktivitas dan pelaku usaha dapat mempercepat pencapaian tujuan dari “Go Organik 2010” yaitu ‘Indonesia sebagai salah satu produsen pangan organik utama dunia’. Tulisan ini akan memaparkan perkembangan kebijakan dan pelaksanaan pertanian organik di Indonesia hingga tahun 2005 berdasarkan data, literatur dan kajian yang ada.
Kebijakan pemerintah ditujukan untuk menumbuhkan, memfasilitasi, mengarahkan dan mengatur perkembangan pertanian organik. Departemen Pertanian telah mencanangkan pertanian organik dengan slogan ‘Go Organik 2010’. Pertanian organik dirancang pengembangannya dalam enam tahapan mulai dari tahun 2001 hingga tahun 2010. Tahapan tersebut adalah:
1.   Tahun 2001 difokuskan pada kegiatan sosialisasi
2.   Tahun 2002 difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan pembentukan regulasi
3.   Tahun 2003 difokuskan pada pembentukan regulasi dan bantuan teknis
4.   Tahun 2004 difokuskan pada kegiatan bantuan teknis dan sertifikasi
5.   Tahun 2005 difokuskan pada sertifikasi dan promosi pasar
6.   Tahun 2006-2010 terbentuk kondisi industrialisasi dan perdagangan
 Tahapan di atas disusun dengan mempertimbangkan akan terciptanya kondisi yang kondusif dan konsistensi Departemen Pertanian dalam menjalankan programnya. Kondusif dan konsisten merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai perjalanan dari program yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Bila kita cermati, tahapan sosialisasi pertanian organik telah dijalankan dengan baik dan tersebar secara luas di masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari tingginya respon masyarakat untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pertanian organik. Disamping itu masyarakat tertarik untuk melakukan budidaya pada lahan yang baru atau merubah budidayanya dari konvensional menjadi organik.
Pada awal perkembangan pertanian organik, belum banyak data dan informasi ilmiah yang dapat disampaikan kepada masyarakat mengenai permasalahan yang berkembang. Namun inilah momentum yang sangat baik bagi perkembangan pertanian organik selanjutnya. Minimnya data dan informasi tentang pertanian organik mendorong segenap elemen pembangunan pertanian untuk mendalami, meneliti dan mencari lebih jauh tentang segala hal yang terkait dengan pertanian organik.
Indonesia salah satu produsen dan pengeskpor pangan organik utama dunia
 











Semua infrastruktur terbentuk
 
Langkah Awal
 
2001
 
2002
 
2003
 
2004
 
2005
 
2006-2010
 










Gambar:
Tahapan Pengembangan Pertanian Organik pada Go Organik 2010
Sumber: Departemen Pertanian, 2005
Animo yang besar dari masyarakat menganai pertanian organik tentunya harus diimbangi dengan regulasi atau pengaturan yang jelas dari pemerintah. Hal ini penting karena dimasyarakat pada periode tahun 2002 telah muncul banyak pendapat dan pemahaman yang berbeda mengenai pertanian organik.
Tentunya kita ingin bahwa cita-cita Go Organik 2010 yaitu ‘Indonesia sebagai salah satu produsen pangan organik utama dunia’ dapat tercapai, dan bukan sebaliknya yaitu Indonesia menjadi pasar produk organik dari luar negeri. Semoga.
Pada saat ini pandangan pengembangan pertanian organik sebagai salah satu teknologi alternatif untuk menanggulangi persoalan lingkugan sangat diperlukan. Persoalan besar yang terjadi disebabkan karena pencemaran tanah, air dan udara, sehingga menyebabkan terjadinya degradasi dan kehilangan sumberdaya alam serta penurunan produktivitas tanah. Pertanian berbasis kimia yang mempunyai ketergantungan cuku besar pada pupuk dan pestisida telah mempengaruhi kualitas dan keamanan bahan yang dihasilkan, kesehatan dan kehidupan lainnya. Dengan memperhitungkan generasi mendatang, maka pertanian organik menghasilkan interaksi yang bersifat dinamis antara tanah, tanaman, hewan, manusia, ekosistem dan lingkungan. Dengan demikian pertanian organik merupakan suatu gerakan “kembali ke alam”.
Pertanian organik merupakan salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh petani-petani kecil Indonesia untuk memperoleh cukup pangan di tingkat rumah tangga sambil sekaligus memperbaiki kualitas tanah, memperbaiki keanekaragaman hayati dan memberikan pangan berkualitas kepada masyarakat kecil di sektarnya. Manfaat pertanian organik telah diperlihatkan dengan sistem pertanian organik yang terintegrasi, ekonomis, ramah lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun skenario ini tampaknya sulit untuk direalisasikan kepada masyarakat yang pengetahuannya tentang lingkungan, ekonomi, sosial tidak cukup.  Sehingga masih dibutuhkan sosialisasi terus menerus ataupun keberpihakan pemerintah dalam kebijakan ataupun gerakan seperti yang terjadi saat Revolusi hijau I dulu.  Bimas, Insus dan gerakan lain sehingga bisa mendukung berkembangnya Pertanian organik di negara ini.
H.  Potensi Pengembangan Pertanian Organik di Indonesia
Dalam penerapannya pertanian organik banyak menghadapi kendala berupa keruahan (bulkiness) pupuk organik, takarannya harus banyak, dan dapat menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organikdalam jumlah yang cukup. Misalnya, limbah panen digunakan untuk makanan ternak, jerami padi diminati pabrik kertas, ampas tebu digunakan sendiri sebagai bahan bakar serta sampah kota digunakan untuk menimbun lahan yang rendah.
Pupuk hayati masih berada pada taraf awal pengembangan. Pada waktu ini keberhasilannya masih terbatas, karena produksinya belum dapat memenuhi jumlah kebutuhan. Kita perlu mencontoh negara maju yang dapat mencukupi kebutuhan pupuk hayati. Di Indonesia, kebijakan yang berlangsung belum memikirkan ke arah itu., karena masih mementingkan dan mengunggulkan budidaya kimiawi. Bioteknologi yang menjadi dasar pertanian organik hanya pada tahap awal pengembangan saja.
Pertanian organik belum dapat diterapkan secara murni mengingat cukup banyak kendala yang dihadapi. Pada tahap awal penerapan pertanian organikmasih perlu dilengkapi pupuk mineral, terutama pada tanah yang miskin hara. Pupuk kimia masih sangat diperlukan  agar supaya takaran pupuk organik tidak terlalu banyak yang akan menyulitkan dalam pengelolaanya. Sejalan dengan proses pembangunan kesuburan tanah menggunakan pupuk organik dan pupuk hayati, secara berangsur kebutuhan pupuk kimia yang berkadar hara tinggi dapat dikurangi.

BAB IV
KESIMPULAN

Sejarah perkembangan pertanian mampu memberi keuntungan pada petani dan masyarakat dimulai dari keberhasilan Pemerintah dalam menciptakan swasembada pangan (lebih tepatnya beras) pada tahun 1984. Meski swasembada ini hanya bertahan dua tahun saja. Namun, disamping menguntungkan bagi masyarakat ,juga memberi dampak yang merugikan petani. Makin lama seiring dengan adanya revolusi hijau biaya sosial dan ekonomi dari swasembada beras tersebut terus saja membebani bangsa sampai sekarang. Hal ini, disebabkan dari penerapan revolusi hijau dari penggunaan pupuk buatan dan pupuk pestisida yang tidak ramah terhadap lingkungan. Penggunaan bahan-bahan kimia dapat menyebabkan degradasi tanah sehingga kualitas tanah menurun.
Swasembada beras tersebut, dapat tercapai melalui program revolusi hijau yang telah membuat petani mengalami ketergantungan kepada produk industri pertanian seperti benih, pestisida, pupuk kimia. Sampai sekarang, ketergantungan tersebut berkontribusi penting dalam memiskinkan petani sebab setiap tahun uang petani banyak terpakai untuk konsumsi benih, pestisida dan pupuk. Dari sisi pemerintah, anggaran pertanian lebih banyak terserap untuk belanja semacam ini ketimbang memperbaiki jaringan irigasi dan sistem pasar produk pertanian kita. Kesemuanya telah memberikan keuntungan yang besar bagi industri bukan petani.
Revolusi hijau juga mempunyai keuntungan diantaranya, produktifitas pangan meningkat sehingga produk pangan bagi masyarakat dapat terpenuhi, taraf hidup sebagian masyarakat petani jadi meningkat seiring dengan peningkatan produksi pertania.
Revolusi hijau juga telah membawa kerugian, akibat penggunaan benih pabrik, ribuan varietas benih pertanian yang secara turun temurun dimiliki rakyat menjadi punah. Penggunaan produk kimia secara berlebihan juga telah merusak sumber mata air, hara tanah, dan menghasilkan produk pertanian yang tidak aman dikonsumsi oleh masyarakat secara terus menerus dan jangka panjang. Padahal, biaya memulihkan kerusakan tersebut sangat mahal, misalnya pada tanah yang terkontaminasi pupuk kimia dan pestisida sedikitnya perlu diisitirahatkan selama sepuluh tahun.
Turunan dari persoalan pertanian pangan semacam ini terus mendera bangsa kita, sebab kemiskinan pedesaan tersebut kemudian menjalar hingga menjadi masalah perburuhan dan perkotaan akibat urbanisasi bahkan terakhir menjadi persoalan kebangsaan kita .Maka dari itu dibutuhkan cara untuk menanggulangi dampak dari revolusi hijau itu sendiri, diantaranya penggunaan pupuk kimia yang diminimalkan atau dihilangkan dan diganti dengan pupuk buatan yang bisa diolah kembali oleh tanah. Cara tersebut dapat mempertahankan unsur-unsur hara yang penting bagi kelangsungan hidup tumbuhan secara jangka panjang.

DAFTAR PUSTAKA


Solahuden Soleh, Fatika Hendra Yeka. 2005. Membangun Indonesia. Bogor. IPB Press.

Sutanta Rachman. 2002. Pertanian Organik. Yogyakarta: Kanisius.

http://maporina.com/index.php?option=com_content&task=view&id=20&Itemid=26

http://pagenjahan.blogspot.com/2010/10/revolusi-hijau-di-indonesia.html.